Proses Perekrutan Staff

Rekrutmen pegawai dan dosen dilakukan di perguruan tinggi dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang kewenangan mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai negeri sipil. sipil. Serta Peraturan Kepala BKN No. 09/2012 tentang Pedoman Pengadaan CPNS. Dan Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta nomor 22 Tahun 2014. Rekrutmen dosen dilakukan berdasarkan permintaan/kebutuhan program studi yang diajukan ke universitas. Proses seleksi didasarkan pada keahlian dan kebutuhan jurusan yang diusulkan. Pengumuman rekrutmen melalui website https://rekrutmen.uny.ac.id..Rekrutmen staf dan dosen dilakukan di universitas mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kewenangan Mengangkat, Memindahkan, dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil. sipil. Serta Peraturan Kepala BKN No. 09/2012 tentang Pedoman Pengadaan CPNS. Dan Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta nomor 22 Tahun 2014. Rekrutmen dosen dilakukan berdasarkan permintaan/kebutuhan program studi yang diajukan ke universitas. Proses seleksi didasarkan pada keahlian dan kebutuhan jurusan yang diusulkan. Pengumuman rekrutmen melalui website https://rekrutmen.uny.ac.id.