AKADEMIK

Semua siswa harus mengambil setidaknya 40 kredit yang setara dengan 60 ECTS dalam empat semester atau dua tahun. Informasi lengkap mengenai total SKS dan masa studi tersedia dalam Peraturan Akademik yang diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana UNY.

Kursus-kursus dalam kurikulum disusun dalam tiga kategori. Pertama, kursus dasar ilmiah ditawarkan kepada semua siswa di tingkat pascasarjana. Kursus keahlian adalah yang mendukung program studi. Akhirnya, tiga kursus konsentrasi elektif ditawarkan kepada siswa tergantung pada minat mereka, yaitu: pengajaran bahasa, pendidikan sastra, dan terjemahan.

  1. Kursus dasar ilmiah (7 sks atau 10.5 ECTS) ditawarkan dan diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana UNY.
  2. Kursus keahlian wajib (23 sks atau 34,5 ECTS) diatur dan diselenggarakan oleh program Master masing-masing. Ini adalah mata kuliah utama dalam program untuk membekali siswa dengan kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk mengatasi tuntutan profil pekerjaan.
  3. Mata kuliah pilihan (10 kredit atau 15 ECTS dari 30 kredit atau 45 ECTS) ditawarkan untuk memfasilitasi minat siswa dan dikelompokkan menjadi tiga konsentrasi: pendidikan bahasa asing, pendidikan sastra, dan terjemahan.

SK Rektor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Akademik UNY mengatur beban kerja mahasiswa sebagai berikut:

  1. Mata kuliah program pascasarjana dilakukan dalam bentuk perkuliahan dan penelitian.
  2. Siswa harus menghadiri setidaknya 75% dari total pertemuan untuk setiap kursus.
  3. Satu SKS terdiri dari:
  1. 50 menit untuk pertemuan tatap muka atau online
  2. 60 menit untuk tugas individu atau kelompok.
  3. 60 menit untuk belajar mandiri.
  4. Tesis Pascasarjana (6 sks) meliputi seluruh kegiatan penelitian mulai dari proposal penelitian hingga penulisan laporan. Merujuk pada Peraturan Akademik, 1 SKS untuk tesis setara dengan 170 jam / minggu sehingga total beban kerja Skripsi adalah 1.020 menit atau 17 jam per minggu.
  5. Mahasiswa pascasarjana harus menyelesaikan studi mereka paling banyak delapan semester (4 tahun).