Proses Perekrutan Staf

.Perekrutan pegawai dan dosen dilaksanakan di universitas merujuk pada peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 11 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 98 tahun 2000 tentang pengadaan pegawai negeri sipil dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 9 tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil. Serta peraturan  Kepala BKN No. 09/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Dan Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta nomor 22 tahun 2014 Perekrutan dosen dilakukan berdasarkan permintaan/kebutuhan prodi yang diajukan ke universitas. proses seleksi didasarkan pada keahlian dan kebutuhan bidang keahlian dari jurusan yang mengusulkan. Pengumuman tentang  perekrutan melalui website https://rekrutmen.uny.ac.id.